Kamis, 29 Desember 2011

Sistem Pertanian Konvensional

 Sistem pertanian tradisional, meskipun akrab lingkungan tetapi tidak mampu mengimbangi laju kebutuhan pangan dan sandang yang meningkat lebih tajam dibandingkan dengan laju pertambahan penduduk. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak temuan baru yang kemudian menggeser sistem tradisional menjadi sistem pertanian konvensional. Sistem pertanian konvensional terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global, khususnya di bidang pertanian. Salah satu contoh di negara Indonesia adalah mampu berswasembada pangan (terutama beras) sejak tahun 1983 hingga 1997. Tetapi sistem pertanian konvensional tidak terlepas dari risiko dampak negatif. Meningkatnya kebutuhan pangan seiring laju pertambahan penduduk, menuntut peningkatan penggunaan bahan kimia pertanian seperti pupuk dan pestisida.
Schaller (1993) menyebutkan beberapa dampak negatif dari sistem pertanian konvensional, yaitu sebagai berikut:
- Pencemaran air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia pertanian dan sedimen.
- Ancaman bahaya bagi kesehatan manusia dan hewan, baik karena pestisida maupun bahan aditif pakan.
- Pengaruh negatif aditif senyawa kimia pertanian tersebut pada mutu dan kesehatan makanan.
- Penurunan keanekaragaman hayati termasuk sumber genetik flora dan fauna yang merupakan modal utama pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).
- Perusakan dan pembunuhan satwa liar, lebah madu, dan jasad berguna lainnya.
- Peningkatan daya ketahanan organisme pengganggu terhadap pestisida.
- Penurunan daya produktivitas lahan karena erosi, pemadatan lahan, dan berkurangnya bahan organik.
- Ketergantungan yang makin kuat terhadap sumber daya alam tidak terbarui (nonrenewable natural resources).
- Munculnya risiko kesehatan dan keamanan manusia pelaku pekerjaan pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar