Kamis, 29 Desember 2011

Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam

Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu kita harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan dan perairan yang mempunyai fungsi utama sebagai kawasan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta tata lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan tata lingkungannya. Kawasan ini untuk melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang mempunyai nilai tertentu agar dapat berkembang sesuai dengan kondisi aslinya. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:
melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
menjaga kesuburan tanah.
mengatur tata air.
menjadi tempat/obyek wisata.
menambah sumber devisa negara.
menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka.
Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar